Friday 10 May 2013

Musawah, (المساوة) Balaghah

المساوة رسالة مقدّم لاستيفاء شروط المحاضر بمادّة: البلاغة الأولى تحت الإشراف: محفود صدّيق إعداد: نور إنداه وردانى 103211039 كلية التربية بجامعة واى سونجو الإسلامية الحكومية سمارنج 2012 المساوة I. PENDAHULUAN Ilmu balaghoh adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana mengolah kata atau susunan kalimat bahasa arab yang indah namun memiliki arti yang jelas, selain itu gaya bahasa yang harus digunakan juga harus sesuai dengan situasi dan kondisi. Para ahli balaghoh sepakat membagi ruang lingkup pembahasan ilmu balaghoh menjadi tiga ilmu yang masing-masing berdiri sendiri dengan pembahasannya, yaitu: ilmu ma’ani, ilmu bayan dan ilmu badi’. Pengertian Ma’ani: Kata ma’ani merupakan bentuk jamak dari (معنى). Secara leksikal kata tersebut berati maksud, arti atau makna. Para ahli ilmu Ma’ani mendefinisikannya sebagai pengungkapan melalui ucapan tentang sesuatu yang ada dalam pikiran atau disebut juga sebagai gambaran dari pikiran. Sedangkan menurut istilah, ilmu ma’ani adalah ilmu untuk mengetahui hal-ihwal lafazh bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi. Objek kajian ilmu ma’ani hampir sama dengan ilmu nahwu. Kaidah-kaidah yang berlaku dan digunakan dalam ilmu nahwu berlaku dan digunakan pula dalam ilmu ma’ani. Dalam ilmu nahwu dibahas masalah taqdim dan ta’khir, hadzf, dan dzikr. Hal-hal tersebut Juga merupakan objek kajian dari ilmu ma’ani. Perbedaan antara keduanya terletak pada wilayahnya. Ilmu nahwu lebih bersifat mufrad (berdiri sendiri), tanpa terpengaruh ole faktor lain seperti keadaan kalimat-kalimat di sekitarnya. Sedangkan ilmu ma’ani lebih bersifat tarkibi (tergantung kepada factor lain). Kajian dalam ilmu ma’ani adalah keadaan kalimat dan bagian-bagiannya. Kajian yang berupa musnad-musnad ilaih dan fi’il muta’allaq. Sedangkan objek kajian dalam bentuk jumlah meliputi fashl, washl, ijaz, ithnab, dan musawah. Ilmu ma’ani merupakan bagian terpenting sebelum ilmu bayan dan ilmu badi’ dalam kajian ilmu balaghoh, karena ilmu ini menuntun kita untuk dapat menyesuaikan pembicaraan dengan tuntutan konteks atau keadaan pada saat berbicara. Secara keseluruhan ilmu ma’âni mencakup delapan macam, yaitu: (1) احوال الاسناد الخبري (2) احوال مسناد اليه (3) احوال المسند (4) متعلقات الفعلاحوال (5) القصر (6) الانشاء (7) الفصل و الوصلdan (8) الايجاز و الاطناب و المساواة Pada pertemuan yang lalu kita telah membahas macam-macam dari ilmu ma’ani, dan yang terakhir adalah tentang al-ijaz, al-ithnab, dan al-musawah, yang membahas mengenai bagaimana ungkapan yang pantas atau sesuai dengan keadaannya (penggunaan lafadz dan makna yang dikehendaki). Dalam makalah ini penulis akan membahas lebih lanjut mengenai al-musawah. Semoga bermanfaat. II. RUMUSAN MASALAH Dalam makalah ini, akan dibahas beberapa rumusan masalah, yaitu: 1. Apakah pengertian al-musawah? 2. Apakah perbedaan antara al-ijaz, al-ithnab, dan al-musawah? 3. Bagaimana posisial-musawah dalam Ilmu balaghah? III. PEMBAHASAN A. Pengertian al-musawah. Secara terminology, pengertianAl-musawahadalah: المساواة التي هي طريق وسط في التعبير بين الإيجاز و الإطناب. Artinya: “Al-musawah adalah jalan tengah untuk pengungkapan antara metode al-ijaz, dan al-ithnab”. Pengertian al-musawah menurut para ahli Balaghah diantaranya: 1. Menurut Abu Hilal al-iskary: المساواة هي المذهب المتوسط في التعبير بين الإيجاز و الإطناب. “Al-musawah adalah cara penengah untuk pengungkapan antara metode al-ijaz,dan al-ithnab”.Sebagai mana contoh dalam firman Allah. إنَّ الله يأمربالعدل و الإحسان و إيتاء ذي القربى و ينهى عن الفحشاء و المنكرو البغي يعظكم لعلكم تذكرون 2. Menurut Abdurrahman bin Muhammad Al-ahdhory: تأدية المعنى بلفظ قدره # هي المساوة كسر بِذِكْرِهِ Artinya: “ yang sekedarnya (tidak bertele-tele dan singkat) adalah pengertian Musawah. Seperti contohسِرْ بِذِكْرِهِ “berjalanlah kamu seraya mengingat Allah” 3. Menurut Abdul Muta’alas-sho’idy: المساوة هي ان يكون اللفظ بمقدار اصل المراد لاناقصا عنه بحذف او غيره و لا زائدا عليه بنحو تكرير او تتميم او اعتراض. Yaitu pengungkapan makna dengan kata-kata yang seimbang, yakni banyaknya makna sama dengan banyaknya kata-kata, atau banyaknya kata-kata sama dengan banyaknya makna. Satu sama lain tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang. seperti contoh firman Allah berikut ini:  Artinya: “dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah”. (QS. Al-baqarah: 110). Dan dalam syair yang diucapkan oleh Ucapan Tharafah Ibn al-Abdi : ستبدى لك الايام ما كنت جاهلا # و يئتيك بالاخبار من لم تزوّد “Hari-hari akan melahirkan kepadamu, apa-apa yang tak kau ketahui, Dan akan membawa kabar kepadamu, tentang orang yang tidak engkau bekali." Makna yang terkandung dalam contoh-contoh di atas adalah sebagaimana tergambar dalam kata-katanya tidak ada yang lebih. Jika ditambah satu kata saja, maka akan tampak kelebihan dan kerancuan. Begitu juga, jika dikurangi satu kata saja maka akan mengurang imaknanya dan menimbulkan kerancuan pula. Kalimat semacam ini disebut dengan Al-musawah. B. Perbedaan antara al-ijaz, al-ithnab, dan al-musawah. Dalam kajian Ilmu ma’ani, berdasarkan konteks penggunaan lafadz dan makna yang dikehendaki terbagi menjadi tiga, yakni Ijaz, Ithnab, dan musawah. Ijaz adalah mengumpulkan makna yang banyak dalam kata-kata yang sedikit dengan jelas dan fasih. Ithnab adalah bertambahnya lafadz dalam suatu hal melebihi makna kalimat tersebut karena suatu hal yang berfaidah. Musawahadalahungkapan yang makna-maknanya seukuran dengan lafadz-lafadz nya dan sebaliknya, tidak lebih dan tidak kurang. C. Posisi al-musawah dalam Ilmubalaghah. Dalam kondisi-kondisi tertentu, kita dituntut untuk berbicara panjang dan lebar, meskipun inti pembicaraan tersebut sedikit gaya, namun dalam kondisi lain, terkadang justru sebaliknya kita berbicara singkat meski maksud yang ingin disampaikan itu banyak gaya. Dan selain itu, terkadang kita dituntut untuk berbicara tidak panjang dan juga tidak singkat.Sehingga antara kata dengan makna menjadi sama. Semua ini dilakukan karena ada maksud tertentu. Dalam Ilmu balaghah, posisi al-Musawah berada pada tingkatan dimana seseorang menyampaikan sebuah ungkapan yang sesuai dengan inti pokok makna yang dimaksud.Ungkapan al-musawah biasanya yang digunakan pada hal-hal sebagai berikut: 1) Naskah-naskah keilmuan. 2) Naskah-naskah hokum syari’at 3) Teks perjanjian antar Negara 4) Teks yang memuat ketetapan-ketetapan resmi 5) Penjelasan hukum agama 6) Penjelasan tentang hak dan kewajiban IV. KESIMPULAN Suatu susunan kalimat ditinjau dari penggunaan lafadz dan makna yang dikehendaki itu dibagi menjadi 3 yaitu: Ijaz, Ithnab, dan musawah. Pada ungkapan ijaz lafazh-lafazh yang diucapkan lebih sedikit dari pada makna yang dikandungnya. Sedangkan pada ungkapan ithnab kebalikannya, yakni lafadz –lafadz yang diucapkan lebih banyak dari makna yang dikandungnya, maka musawah berada di antara keduanya, yaitu lafazh-lafazh yang diungkapkan sebanding dengan makna yang dikandungnya. Ungkapan al-musawah biasanya digunakan pada hal-hal sebagai berikut: a. Naskah-naskah keilmuan. b. Naskah-naskah hukum syari’at c. Teks perjanjian antar Negara d. Teks yang memuat ketetapan-ketetapan resmi e. Penjelasan hukum agama f. Penjelasan tentang hak dan kewajiban V. PENUTUP Demikianlah makalah yang dapat disusun oleh penulis. Semoga dapat memberikan manfaat kepada pembaca dan penulis sendiri. Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari banyak kekurangan di dalamnya, oleh karena itu penulis sangat mengharap kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan makalah yang selanjutnya, terutama dari Bapak Mahfudz shiddiq selaku dosen pengampu mata kuliyah Balaghoh. Semoga makalah yang ringkas dan sederhana ini dapat memberikan manfaat. Aamiin DAFTAR PUSTAKA Athawiy, Rafiq Khalil, Sina’atu Al-kitabah ‘Ilmu Al-bayan, ‘Ilmu Al-badi’, Libanon: Dar Al-kutub Al-ilmi Li Al-Mulayaini, 1989. ‘Atiq, Abdul Aziz, ‘Ilm al-ma’ani, Beirut: Daar an-nahdhah al-‘arabiyah, 1985. Hasan, Abdur Rahman, Al-balaghah al-arabiyah ususuha wa ulumuha wa fununuha, juz 2, Damaskus: Dar Al-Qalam, 1996. Jarim, Ali Al- dan Mustafa Amin, Terjemahan al-Balaghah al-Wadhihah, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010. Wahyuddin, Yuyun, Menguasai balaghoh , Yogyakarta: Nurma Media Idea, 2007. Nuraim,Alal,Jadid Al-Tsalatsah Al-funun Fi Syarhi Al-Jawharu Al-Maknun,Juz I, Tt.p.: Ad-darAl-Baidha’, 2007. عبد العزيز عطيقظ, علم المعاني, بيروت: دار النهضة العربية, 1985. عبد المتعال الصعيدي, البلاغة العالية, (القاهره: مكتبة الادب, 1990.

No comments:

Post a Comment