Monday 6 May 2013

المجال في علم البيان (RUANG LINGKUP ILMU BAYAN) Disusun guna memenuhi tugas Mata kuliyah: Balaghoh II Dosen pengampu: Mahfudz shiddiq LC., MA Disusun oleh: Nur Indah Wardani (103211039) FAKULTAS TARBIYAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 2013 RUANG LINGKUP ILMU BAYAN I. PENDAHULUAN Ilmu balaghoh adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana mengolah kata atau susunan kalimat bahasa arab yang indah namun memiliki arti yang jelas, selain itu gaya bahasa yang harus digunakan juga harus sesuai dengan situasi dan kondisi. Para ahli balaghoh sepakat membagi ruang lingkup pembahasan ilmu balaghoh menjadi tiga ilmu yang masing-masing berdiri sendiri dengan pembahasannya, yaitu: ilmu ma’ani, ilmu bayan dan ilmu badi’. Setelah semester lalu kita mempelajari kajian Ilmu balaghah yang mencakup bagian-bagian dari Ilmu Ma’ani, meliputi: pengertian Ilmu ma’ani, objek kajian dan manfaatnya, musnad dan musnad ilaih, kalam khabar, kalam insya, fashl, washl, qashr, ijaz, ithnab dan musawah. Pada kesempatan kali ini kita melanjutkan kajian Ilmu balaghah tahap selanjutnya, yakni Ilmu Bayan. Ilmu bayan adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui cara menyampaikan suatu pesan dengan berbagai macam cara yang sebagian nya berbeda dengan sebagian yang lain, dalam menjelaskan segi penunjukan terhadap keadaan makna tersebut. Sedangkan apa saja kajian yang dibahas dalam Ilmu bayan? Dalam makalah ini penulis akan membahas lebih lanjut mengenai ilmu bayan dan ruang lingkupnya. Semoga bermanfaat.aamiin II. RUMUSAN MASALAH Dalam makalah ini, akan dibahas beberapa rumusan masalah, yaitu: A. Apa itu Ilmu Bayan? B. Apa ruang lingkup Ilmu Bayan? III. PEMBAHASAN 1. Pengertian Ilmu bayan Asal kataالبيان dalam penggunaanya, menurut bahasa menunjukkan arti الانكشاف yang artinya membuka atau menyatakan, serta الوضوح (jelas). Dikatakan بان الشيئ يبين بيانا Sedangkan التبين berarti الايضاح, berdasarkan pada firman Allah SWT (QS. Ibrahim, 4).           “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka”. Sedangkan Al bayan menurut istilah Ilmu balaghah adalah: اصول و قواعد يعرف بها إيراد المعنى الواحد بطرق مختلفة بعضها من بعض – فالمعنى الواحد هو يستطاع أداؤه باسالب مختلفة. “Al-bayan adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui cara menyampaikan sebuah pikiran dengan cara yang bermacam-macam, yang dimaksud dengan Al-makna Al-wahid adalah satu pemikiran, namun dapat disampaikan dengan beberapa gaya bahasa” 2. Ruang Lingkup Ilmu bayan Para Ahli balaghah, sepakat bahwa kajian dalam Ilmu Bayan, mencakup tiga hal, yaitu: (التشبيه)At-Tasybih (المجاز) Al-majaz dan (الكناية) Al-kinayah. 1) التشبيه (gaya bahasa simile( Dalam kamus Al-munawir, lafad التشبيه berarti التمثيلdan dalam bahasa Indonesia berarti “persamaan”. Sedangkan menurut istilah Ilmu balaghah: التشبيه هو إلحاق امر بامر بادة التشبيه لجامع بينهما و إذا قلت "اخلاق عليٍّ كالنسيم في الرقة". “Yaitu menyamakan suatu hal dengan hal lain dengan menggunakan perangkat (sarana) tasybih untuk mengumpulkan diantara keduanya”. Secara etimologis, al-tasybîh berarti al-tamtsîl (penyerupaan). Sedangkan secara terminologis adalah menyerupakan antara dua perkara atau lebih yang memiliki kesamaan sifat (satu atau lebih) dengan suatu alat: karena ada tujuan yang dikehendaki oleh pembicara. Suatu ungkapan yang menyatakan bahwa sesuatu itu mempunyai kesamaan dengan yang lainnya dalam sifat, dalam menyamakan tersebut menggunakan sarana atau perangkat, baik secara eksplisit maupun implisit. Rukun-rukun At-tasybih ada 4, yaitu: a) Musyabbah (المشبة) Sesuatu yang diperbandingkan. b) Musyabbah bih (المشبة به) Objek yang diperbandingkan. Gabungan dari Musyabbah dan Musyabbah bih disebut tharafai tasybih (طرفي التشبيه). c) Adat At-tasybih(أداة التشبيه) Yaitu suatu lafadz yang menunjukkan adanya persamaan (antara dua hal atau lebih), serta mendekatkan musyabbah pada musyabbah bih dalam sifatnya. Atau bisa dikatakan Sarana atau perangkat untuk menyamakan. Sedangkan Adat At-tasybih ada tiga macam: pertama dari huruf, yaitu: الكف dan كان, kedua: dari isim, yaitu, مثل, مشابة, نحو, مماثل dan ketiga: dari fiil, yaitu يماثل, يشابه, يضارع, يحاكى d) Wajhu Asy-syabah(وجه الشَّبة) Yaitu makna atau sifat yang dimiliki oleh musyabbah dan musyabbah bih atau Bentuk kesamaan sifat yang disamakan antara Musyabbah (المشبة) dan Musyabbah bih (المشبة به). Atau bisa dikatakan Alasan yang disamakan. untuk lebih jelasnya amati contoh berikut ini: عليّ كالآسد في الجرأة “Ali laksana harimau dalam keberaniannya” عليّ sebagai Musyabbah, الآسد menjadi musyabbah bih, huruf الكف sebagai Adat At-tasybih dan في الجرأة keterangan dari Wajhu Asy-syabah. Contoh At-tasybih dalam Al-qur’an adalah:        “ Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung.” (QS. Huud: 42) 2) المجاز (gaya bahasa metafora) Pengertian Majaz menurut istilah Ilmu balaghah: المجاز هو اللفظ المستعمل في غير ما وضع له لعلاقة مع قرينة مانعة من إرادة المعنى السابق. “Majaz adalah yang digunakan tidak pada tempatnya, karena ada keterkaitan serta alasan yang mencegah dari makna terdahulu”. Macam-macam Majaz ada 2, yaitu: a. Majaz ‘aqly يكون في الاسناد, اي في اسناد الفعل او ما في معناه الى غير ما هوله “Majaz Aqly adalah majaz yang terjadi pada penyandaran fiil pada fail yang tidak sebenarnya”. مثال: بنى مدير الجامعة مسجدا b. Majaz Lughawy Pengertian majaz Lughawy menurut istilah adalah: المجاز اللغوي هو كلمة استعملت في غير ما وضعت له لعلاقة مع قرينة تمنع من إرادة المعنى الحقيقيي “Majaz Lughawy adalah kata yang digunakan tidak pada tempatnya, karena ada keterkaitan serta alasan yang mencegah dari makna hakiki”. Adapun Pembagian Majaz Lughawy ada 2, yaitu: 1) Isti’arah (peminjaman kata) الاستعارة هي مجاز علاقته المشابهة, “Istiarah adalah majaz yang mempunyai hubungan langsung” Konsep isti‘arah sebenarnya bermuara dari bentuk gaya bahasa tasybih, dan gaya bahasa isti‘arah adalah ungkapan tasybih yang paling tinggi. Menurut mayoritas ahli balaghah gaya bahasa isti‘arah mempunyai tiga unsur; 1) musta‘ar lah (musyabbah), 2) musta‘ar minhu (musyabbah bih), dan 3) musta‘ar (kata yang dipinjam). Contohnya: كقوله تعالى:     ••       "(ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji (QS. Ibrahim: 1)". Pada contoh kalimat diatas, lafadz majazinya adalah  yang berarti kegelapan, dan  yang berarti cahaya. Benarkah Al-qur’an dapat mengeluarkan manusia dari kegelapan ke alam yang terang benderang? Tentu tidak, karena yang dimaksud Allah dalam firmannya bukanlah makna hakiki, melainkan makna majazinya, yaitu الضلالة, yang artinya kesesatan dan الهدى petunjuk. Kata “nur” di sini dipinjam untuk memperjelas misi dan pesan kenabian, karena keduanya memiliki fungsi meyakinkan, menghilangkan, serta menepis keraguan atas kebenaran misi kenabian tersebut. Jadi maksud kata “al-nur” adalah kehadiran Nabi Muhammad saw. 2) Majaz Mursal. مجاز المرسال هو مجاز تكون علاقة بين المعنى الحقيقة و المجازى قائمة غير المشابهة. “Majaz Mursal adalah majaz yang hubungan antara makna hakiki dan makna majazi merupakan hubungan yang tidak langsung” Contoh:    •     “dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku' “ (QS. Al-baqoroh: 43) Yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut adalah makna majazi, bukan makna hakiki, yaitu: shalat berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk. 3) الكناية (gaya bahasa mitonimie) Lafadz الكناية secara bahasa berbentuk mashdar, diambil dari fiil كنى يكني كنايةatau bias juga masdar dari fiil كنا يكنو كناية yang berarti menerangkan sesuatu dengan perkataan yang lain, mengatakan dengan kiasan, atau sindiran. Atau bisa dikatakan dengan: الكناية بمعنى تكلمت بشيئ وا ردت غيره. Sedangkan pengertian الكناية menurut istilah Ilmu balaghah adalah: الكناية هو لفظ أطلق و أريد به لازم معنه مع جواز إرادة المعنى الآصلى Artinya: lafadz yang disampaikan dan yang dimaksud adalah kelaziman maknanya, disamping boleh juga yang dimaksud pada arti yang sebenarnya. Contohnya: نزلنا على رجل كثير الرماد Artinya:” kita mampir pada seorang laki-laki yang banyak abu dapurnya”. Dalam kalimat tersebut terdapat ungkapan كثير الرماد, yang berarti abu dapur, makna yang dimaksud dalam kalimat tersebut bukanlah makna sebenarnya, yakni abu dapur, tetapi makna lain yang menjadi kelazimannya. Makna Yang dikehendaki dari kalimat كثير الرماد adalah orang yang banyak abu dapurnya, kelazimanya banyak memasak, orang yang banyak memasak itu kelazimannya banyak menjamin makanan dan minuman, orang yang banyak menjamu tamu itu kelazimannya banyak tamu, orang yang banyak tamu kelazimannya baik hati, dermawan, kharismatik atau dihormati dan disegani. Jadi untuk mengatakan bahwa seseorang itu dermawan, seseorang tidak mengatakan هو جود melainkan dengan kalimat هو كثير الرماد, suatu lakimat yang disampaikan namun yang dimaksud adalah makna lain, itulah yang dalam Ilmu bayan dinamakan Al-kinayah (الكناية). Contoh kinayah dalam Al-qur’an:         •    •  “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal”(QS. Al-Isra’: 29). Maksudnya: jangan kamu terlalu kikir, dan jangan pula terlalu Pemurah. IV. KESIMPULAN Pengertian Ilmu bayan adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui cara menyampaikan suatu pesan dengan berbagai macam cara yang sebagian nya berbeda dengan sebagian yang lain, dalam menjelaskan segi penunjukan terhadap keadaan makna tersebut. Kajian dari Ilmu bayan adalah meliputi: 1. At-tasybih Suatu ungkapan yang menyatakan bahwa sesuatu itu mempunyai kesamaan dengan yang lainnya dalam sifat, dalam menyamakan tersebut menggunakan sarana atau adat, baik secara eksplisit maupun implisit. 2. Majaz  Majaz ‘Aqly Majaz Aqly adalah majaz yang terjadi pada penyandaran fiil pada fail yang tidak sebenarnya.  Majaz Lughawy Majaz Lughawy adalah kalimat yang digunakan pada kalimat lain yang mempunyai hubungan serta struktur yang mencegah dari makna hakiki. Majaz Lughawy dibagi menjadi 2 macam, yaitu: 1. Isti’arah Istiarah adalah majaz yang mempunyai hubungan langsung. 2. Majaz mursal Majaz Mursal adalah majaz yang hubungan antara makna hakiki dan makna majazi merupakan hubungan yang tidak langsung. 3. Kinayah lafadz yang disampaikan dan yang dimaksud adalah kelaziman maknanya, disamping boleh juga yang dimaksud pada arti yang sebenarnya. V. PENUTUP Demikianlah makalah yang dapat disusun oleh penulis. Semoga dapat memberikan manfaat kepada pembaca dan penulis sendiri. Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari banyak kekurangan di dalamnya, oleh karena itu penulis sangat mengharap kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan makalah yang selanjutnya, terutama dari Bapak Mahfudz shiddiq selaku dosen pengampu mata kuliyah Balaghoh. Semoga makalah yang ringkas dan sederhana ini dapat memberikan manfaat. Aamiin DAFTAR PUSTAKA Al-Hâsyimiy, Ahmad, Jawahir al-Balaghah fi al-Ma‘aniy wa al-Bayan wa al-Badi‘, Indonesia: Maktabah Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1960. Alim, Ghufran Zainul, ,جواهر البلاغة Bandung: Sinar baru Al-gesindo, 2010. Amin, Bakri Syaikh, al-Balaghah al-‘Arabiyah fi Tsaubiha al-Jadid al-Bayan, juz.II, Beirut: Dar ‘Ilm li al-Malayîn, 1995. Idris, H. Mardjoko, Ilmu Balaghah antara Al-bayan dan Al-Badi’, Yogyakarta: Teras, 2007. أبو هلال العسكرى, البلاغة العربية في ثوبها الجديد, بيرت: دار العلم, 1996. أحمد قلاش, تيسير البلاغة, جدة: مطبعة الثغر, 1995. فضل حسن عباس, البلاغة فنونها و افنانها, الاردان: دار الفرقان للنشر و التوزيع, 1987. محمد ياسين بن عيسى الفادانى, حسن الصياغة, رمباغ: البركة, 2007.

No comments:

Post a Comment