PENGEMABANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Perencanaan Pembelajaran
Dosen pengampu: Tutik Qurrotul Aini, M.S.I
Disusun oleh:
Nujumun Niswah (103211037)
Nur I’anah (103211038)
Nur Indah Wardani (103211039)
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012
I.
PENDAHULUAN
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah
dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi Dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang
langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian
penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan salah satu perencanaan proses
pembelajaran yang harus dibuat atau dipersiapkan oleh guru sebelum pelaksanaan
kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penting
bagi guru untuk dapat menyusun RPP sesuai
prinsip-prinsip pengembangannya.
II.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
itu RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)?
2.
Apa
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP?
3.
Bagaimana
Langkah-langkah Penyusunan RPP?
III.
PEMBAHASAN
A.
Konsep
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus.[1]
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perencanaan jangka pendek
untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan guru dalam pembelajaran.
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik
dalam upaya mencapai KD.[2]
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap
dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
RPP disusun untuk
setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan di satuan pendidikan.[3]
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikian
Pasal 20, menyebutkan bahwa “perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus
dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian
hasil belajar.”
Komponen RPP adalah : [4]
1.
Identitas mata
pelajaran
Identitas mata
pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2.
Standar kompetensi
Standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.
Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.
Indikator pencapaian
kompetensi
Indikator kompetensi
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata
pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
5.
Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.
Materi ajar
Materi ajar memuat
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Alokasi waktu
Alokasi waktu
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.
Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan
oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah
ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan
kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9.
Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan
kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik
melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen
penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi
dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi
ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
B.
Prinsip-prinsip
Penyusunan RPP
Berikut
ini prinsip-prinsip dalam menyusun RPP:[5]
a.
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
RPP
disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.
Mendorong
partisipasi aktif peserta didik
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
c.
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis
Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman
beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
d.
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut
RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
dan remedi.
e.
Keterkaitan
dan keterpaduan
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP
disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata
pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan
kondisi.
C.
Langkah-langkah
Penyusunan RPP
1. Mencantumkan identitas:
-
Nama sekolah
-
Mata Pelajaran
-
Kelas/Semester
-
Alokasi Waktu
Catatan:
a) RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b) Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
c)
Alokasi waktu diperhitungkan untuk
pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam
jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat
diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada
karakteristik kompetensi dasarnya.
2. Menuliskan Standar Kompetensi
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
-
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin
ilmu dan/atau SK dan KD
-
keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran
-
keterkaitan standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
-
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin
ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
-
Keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran
-
Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar mata pelajaran
4. Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap,
dan keterampilan. Contoh kata kerja operasional antara lain
mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan,
menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan
mendeskripsikan.
Indikator pencapaian hasil belajar
dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan
setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat
dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil
belajar dan disesuaikan dengan keluasan dan kedalaman kompetensi
dasar tersebut.
Indikator dikembangkan oleh guru sekolah
sesuai dengan kondisi daerah dan sekolah masing-masing. Dalam
membuat indikator ini, guru juga perlu melihat KD yang sama di
kelas sebelum dan sesudahnya agar lebih tepat dalam
menentukan indikator sesuai dengan kelas di mana KD tersebut diajarkan.[6]
5. Merumuskan tujuan pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan
kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk
pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan
kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar
dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat
terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
6. Menentukan materi pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang
digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip,
dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.[7]
7. Membuat alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Menentukan metode pembelajaran/model pembelajaran yang akan digunakan
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai
metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan
pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi
yang dipilih.[8]
Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak
dicapai pada setiap mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan semua
metode yang akan digunakan selama proses pembelajaran
berlangsung.
9. Menyusun langkah-langkah kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam
kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam
setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat
unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pada pendahuluan ini secara garis besar dapat memuat hal-hal sebagai berikut:
1) Deskripsi singkat, yakni penjelasan singkat (secara global) tentang isi pelajaran yang berhubungan dengan kompetensi yang diharapkan. Hal ini dimaksudkan agar pada permulaan kegiatan belajarnya, siswa telah mendapat jawaban secara global tentang isi pelajaran yang akan dipelajari.
2) Relevansi, yaitu kaitan isi pelajaran yang sedang dipelajari dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa atau dengan pekerjaan yang dilakukannya sehari-hari. Dalam hal ini dapat juga dengan mengingatkan kembali materi prasyarat (apersepsi).
3)
Penjelasan
tentang pembagian kelompok dan cara belajar
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk
mencapai KD. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Pada kegiatan inti secara garis besar berlangsung hal-hal berikut:
1)
Memulai
pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang nyata (riil) bagi siswa
sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera
terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
2) Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran;
3) Siswa mengembangkan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
4) Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari alternatif yang lain.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut, yaitu seperti
berikut:
1) Penarikan kesimpulan dari apa-apa yang telah dipelajari dalam pembelajaran sesuai tujuan yang akan dicapai;
2) Melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pembelajaran;
3)
Pemberian tugas atau latihan.
10. Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada
perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media,
narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP
harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang
diacu.
11. Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian,
bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam
sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau
vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek maka harus disertai rubrik penilaian.
Contoh Format RPP
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Nama
Sekolah : Eun-Jum Islamic
International Junior High School
Mata
Pelajaran : Bahasa Arab
Kelas : VIII/1
Alokasi
Waktu : 2 JPL (2x40 menit)
1.
Standar
Kompetensi
Menyimak:
Memahami informasi lisan
melalui kegiatan mendengarkan dalam bentuk paparan atau dialog sederhana
tentang perkenalan dan lingkungan madrasah.
2.
Kompetensi Dasar
Menemukan
informasi dari wacana lisan sederhana tentang ta’aruf dan madrasah
menggunakan kalimat berstuktur mubtada’ khobar.
3.
Indikator
-
Mengidentifikasi
makna ujaran kata-kata Arab yang diperdengarkan.
-
Menjelaskan
makna kata, frasa, dan kalimat yang diperdengarkan
-
Mengungkapkan
informasi dari wacana lisan yang diperdengarkan.
4.
Tujuan
Pembelajaran
Siswa
dapat mengemukakan informasi dari wacana lisan, dalam kalimat sederhana
berstruktur mubtada’ khabar setelah diperdengarkan dengan tapat dan benar.
5.
Materi Ajar
§ Teks percakapan
§ Isim-isim dhomir
§ Kata Tanya: ma, man,
min
§ Isim isyarah
§ Kata-kata sifat termasuk jenis-jenis warna
§ Kalimat-kalimat berstruktur:
-
mubtada’ dan khabar (kata sifat)
-
mubtada’ dan khabar (jenis warna)
-
mubtada’ dan khabar (keterangan tempat/adawatul
jar)
6.
Metode
Pembelajaran
·
Metode
audiolingual dan metode langsung
7.
Langkah-langkah
Pembelajaran
a.
Pendahuluan (10
menit):
-
Guru bertanya
tentang kondisi siswa
-
Guru bertanya
tentang tema yang akan dibahas kali ini
-
Guru menanyakan
tentang kegiatan di sekolah
-
Guru
menyampaikan tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar yang akan dicapai.
b.
Kegiatan inti
(60 menit)
-
Guru
memperdengarkan bahan pembelajaran
-
Pesrta didik
melafalkan kembali ujaran kata, frasa, atau kalimat arab yang telah
diperdengarkan (eksplorasi)
-
Peserta didik
mencari, menemukan dan mencatat maknaujaran kata, frasa, dan kalimat arab yang
diperdengarkan (eksplorasi)
-
Peserta didik
menyebutkan makna ujaran kata-kata arab yang diperdengarkan (elaborasi)
-
Peserta didik
menyebutkan makna ujaran frasa atau kalimat arab yang diperdengarkan
(elaborasi)
-
Peserta didik
mencocokkan kata atau gambar yang sesuai dengan makna ungkapan atau kalimat
yang diperdengarkan (elaborasi)
-
Peserta didik
secara berkelompok mencocokkan ungkapan atau kalimat yang sesuai dengan makna
kata yang diperdengarkan (elaborasi)
-
Peserta didik
secara berkelompok mencocokkan gambar yang disediakan sesuai dengan ungkapan
yang diperdengarkan (elaborasi)
-
Guru memberikan
umpan balik (penjelasan mengapa benar mengapa salah) terhadap apa yang
dikerjakan peserta didik (konfirmasi)
c.
Penutup (10
menit)
-
Melakukan
penilaian atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dlaksanakan secara
konsisten dan terprogram
-
Memberi umpan
balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
-
Merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan,
layanan konseling dan atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
berkelompok sesuai dengan hasil belejar peserta didik
-
Menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya
-
Berdoa/membaca
hamdalah
8.
Sumber Bahan
Ajar
-
Buku paket
bahasa Arab kelas VII
-
Kartu kosa kata
-
Laptop dan LCD
-
Pengeras suara
9.
Penilaian
Bentuk
penilaian: Non Tes
Teknik
penilaian: Observasi
Instrumen
penilaian:
Pedoman penskoran:
No.
|
Aspek yang dinilai
|
Skor
|
1.
|
Ketepatan
Pelafalan Huruf (Makhroj):
|
1 – 4
|
a.
Pelafalan
huruf sudah sesuai dan tepat
|
4
|
|
b.
Pelafalan
huruf cukup sesuai dan cukup tepat
|
3
|
|
c.
Pelafalan
huruf kurang sesuai dan kurang tepat
|
2
|
|
d.
Pelafalan
huruf tidak sesuai dan tidak tepat
|
1
|
|
2.
|
Ketepatan
Pelafalan Panjang Pendek Ujaran:
|
1 – 4
|
a.
Pelafalan
panjang pendek sudah sesuai dan tepat
|
4
|
|
b.
Pelafalan
panjang pendek cukup sesuai dan cukup tepat
|
3
|
|
c.
Pelafalan
panjang pendek kurang sesuai dan kurang tepat
|
2
|
|
d.
Pelafalan
panjang pendek tidak sesuai dan tidak tepat
|
1
|
|
3.
|
Intonasi:
|
1 – 4
|
a.
Intonasi
sudah baik dan tepat
|
4
|
|
b.
Intonasi
cukup baik dan cukup tepat
|
3
|
|
c.
Intonasi
kurang baik dan kurang tepat
|
2
|
|
d.
Intonasi
sudah baik dan tidak tepat
|
1
|
|
4.
|
Kelancaran
Ujaran:
|
1 – 4
|
a.
Penyampaian
ungkapan lancar dan jelas
|
4
|
|
b.
Penyampaian
ungkapan cukup lancar dan cukup jelas
|
3
|
|
c.
Penyampaian
ungkapan kurang lancar dan kurang jelas
|
2
|
|
d.
Penyampaian
ungkapan tidak lancar dan tidak jelas
|
1
|
|
|
SKOR MAKSIMAL
|
16
|
Nilai akhir =
x 100 =
x 100 = ........
Ceju,
28 Nopember 2012
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru
Bahasa Arab
Soe In Dawh Jang
Eun Jum
IV.
KESIMPULAN
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau
lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan
dalam Silabus.
Prinsip-prinsip
pengembangan RPP harus memperhatikan perbedaan individu peserta didik,
mendorong partisipasi aktif peserta didik, menegmbangkan budaya membaca dan
menulis, memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan,
dan juga harus menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Langkah-langkah dalam penyusunan RPP adalah: mencantumkan
identitas, Menuliskan Standar Kompetensi, Menuliskan Kompetensi Dasar,
Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi, Merumuskan tujuan pembelajaran,
Menentukan materi pembelajaran, Membuat alokasi waktu, Menentukan metode
pembelajaran/model pembelajaran yang akan digunakan, Menyusun langkah-langkah
kegiatan pembelajaran, memilih sumber belajar dan menentukan penilaian.
V.
PENUTUP
Alhamdulillah, puji syukur atas segala karunia-Nya, karena sampai detik
ini pemakalah masih diberi nikmat kesehatan dan kekuatan untuk menyelesaikan
tugasnya.
Nothing’s Perfect, berangkat dari kata itu pemakalah dengan penuh
kesadaran mengakui bahwa makalah yang disajikan ini jauh dari kata sempurna.
Oleh karenanya, besar harapan pemakalah agar para pembaca sekalian memberikan
kritik dan saran yang konstruktif demi perbaikan pemakalah ini dan yang akan
datang. Dan tidak lupa, pemakalah mohon
maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang ada pada makalah ini baik yang
implisit maupun eksplisit. Akhir kata, semoga bermanfaat.
[1] E Mulyasa, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007), hlm. 212.
[2] E Mulyasa, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), hlm. 213.
[3] Badan Standar Nasional
Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41
Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, (Jakarta: Badan Standar Nasional Indonesia,
2007), hlm . 8.
[4] Badan Standar Nasional Indonesia,
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang
Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, hlm . 8-11.
[5] Badan Standar Nasional Indonesia,
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang
Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, hlm . 11-12.
[6] Dra. Supinah, Penyusunan
Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Matematika SD dalam Rangka
Pengembangan KTSP, (Yogyakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika, 2008), hlm. 28.
[7]
Dra. Supinah, Penyusunan
Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Matematika SD dalam Rangka
Pengembangan KTSP
[8] Sri Narwanti,
S.Pd. dan Somadi, S.Pd., Panduan Menyusun Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (Konsep dan Implementasi), (Yogyakarta: Familia, 2012), hlm.
41.
Terima kasih mbak materinya sangat membantu, kebetulan saya lagi cari RPP bahasa arab kelas 7
ReplyDeletesalam dari ommasakom.com mbak
9 cara membuat Cireng banyur khas Garut Lengkap dengan Kuahnya