Tuesday 14 May 2013

PENGEMABANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


PENGEMABANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Perencanaan Pembelajaran
Dosen pengampu: Tutik Qurrotul Aini, M.S.I

 









Disusun oleh:
Nujumun Niswah        (103211037)
Nur I’anah                   (103211038)
Nur Indah Wardani     (103211039)


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012
I.              PENDAHULUAN
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi Dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan salah satu perencanaan proses pembelajaran yang harus dibuat atau dipersiapkan oleh guru sebelum pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk dapat menyusun RPP sesuai prinsip-prinsip pengembangannya.

II.           RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)?
2.      Apa Prinsip-prinsip Penyusunan RPP?
3.      Bagaimana Langkah-langkah Penyusunan RPP?

III.        PEMBAHASAN
A.    Konsep RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang  ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus.[1] Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan guru dalam pembelajaran. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.[2] Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyu­sun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.[3]
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikian Pasal 20, menyebutkan bahwa “perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar.”
Komponen RPP adalah : [4]
1.         Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2.         Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.         Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
4.         Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.         Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.         Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
7.         Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.         Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9.         Kegiatan pembelajaran
a.       Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.       Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10.     Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11.     Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.

B.     Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Berikut ini prinsip-prinsip dalam menyusun RPP:[5]
a.       Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c.       Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
d.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
e.       Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.       Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

C.     Langkah-langkah Penyusunan RPP
1.      Mencantumkan identitas:
-          Nama sekolah
-          Mata Pelajaran
-          Kelas/Semester
-          Alokasi Waktu
Catatan:
a)      RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b)      Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
c)      Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
2.      Menuliskan Standar Kompetensi
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
-          urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
-          keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
-          keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.      Menuliskan Kompetensi Dasar
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
-          Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
-          Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
-          Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
4.      Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Contoh kata kerja operasional antara lain mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar dan disesuaikan dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut.
Indikator dikembangkan oleh guru sekolah sesuai dengan kondisi daerah dan sekolah masing-masing. Dalam membuat indikator ini, guru juga perlu melihat KD yang sama di kelas sebelum dan sesudahnya agar lebih tepat dalam menentukan indikator sesuai dengan kelas di mana KD tersebut diajarkan.[6]
5.      Merumuskan tujuan pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
6.      Menentukan materi pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.[7]
7.      Membuat alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Menentukan metode pembelajaran/model pembelajaran yang akan digunakan
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.[8]
Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan semua metode yang akan digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
9.      Menyusun langkah-langkah kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a.       Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pada pendahuluan ini secara garis besar dapat memuat hal-hal sebagai berikut:
1)      Deskripsi singkat, yakni penjelasan singkat (secara global) tentang isi pelajaran yang berhubungan dengan kompetensi yang diharapkan. Hal ini dimaksudkan agar pada permulaan kegiatan belajarnya, siswa telah mendapat jawaban secara global tentang isi pelajaran yang akan dipelajari.
2)      Relevansi, yaitu kaitan isi pelajaran yang sedang dipelajari dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa atau dengan pekerjaan yang dilakukannya sehari-hari. Dalam hal ini dapat juga dengan mengingatkan kembali materi prasyarat (apersepsi).
3)      Penjelasan tentang pembagian kelompok dan cara belajar
b.      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Pada kegiatan inti secara garis besar berlangsung hal-hal berikut:
1)      Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang nyata (riil) bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
2)      Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran;
3)      Siswa mengembangkan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
4)      Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari alternatif yang lain.
c.       Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut, yaitu seperti berikut:
1)      Penarikan kesimpulan dari apa-apa yang telah dipelajari dalam pembelajaran sesuai tujuan yang akan dicapai;
2)      Melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pembelajaran;
3)      Pemberian tugas atau latihan.
10.  Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
11.  Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek maka harus disertai rubrik penilaian.
Contoh Format RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Nama Sekolah             : Eun-Jum Islamic International Junior High School
Mata Pelajaran            : Bahasa Arab
Kelas                           : VIII/1
Alokasi Waktu            : 2 JPL (2x40 menit)
1.        Standar Kompetensi
Menyimak: Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam bentuk paparan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah. 
2.        Kompetensi Dasar
Menemukan informasi dari wacana lisan sederhana tentang ta’aruf dan madrasah menggunakan kalimat berstuktur mubtada’ khobar.
3.        Indikator
-          Mengidentifikasi makna ujaran kata-kata Arab yang diperdengarkan.
-          Menjelaskan makna kata, frasa, dan kalimat yang diperdengarkan
-          Mengungkapkan informasi dari wacana lisan yang diperdengarkan.
4.        Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat mengemukakan informasi dari wacana lisan, dalam kalimat sederhana berstruktur mubtada’ khabar setelah diperdengarkan dengan tapat dan benar.
5.        Materi Ajar
§    Teks percakapan
§    Isim-isim dhomir
§    Kata Tanya: ma, man, min
§    Isim isyarah
§    Kata-kata sifat termasuk jenis-jenis warna
§    Kalimat-kalimat berstruktur:
-         mubtada’ dan khabar (kata sifat)
-         mubtada’ dan khabar (jenis warna)
-         mubtada’ dan khabar (keterangan tempat/adawatul jar)

6.        Metode Pembelajaran
·         Metode audiolingual dan metode langsung
7.        Langkah-langkah Pembelajaran
a.         Pendahuluan (10 menit):
-            Guru bertanya tentang kondisi siswa
-            Guru bertanya tentang tema yang akan dibahas kali ini
-            Guru menanyakan tentang kegiatan di sekolah
-            Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar yang akan dicapai.
b.         Kegiatan inti (60 menit)
-         Guru memperdengarkan bahan pembelajaran
-         Pesrta didik melafalkan kembali ujaran kata, frasa, atau kalimat arab yang telah diperdengarkan (eksplorasi)
-         Peserta didik mencari, menemukan dan mencatat maknaujaran kata, frasa, dan kalimat arab yang diperdengarkan (eksplorasi)
-         Peserta didik menyebutkan makna ujaran kata-kata arab yang diperdengarkan (elaborasi)
-         Peserta didik menyebutkan makna ujaran frasa atau kalimat arab yang diperdengarkan (elaborasi)
-         Peserta didik mencocokkan kata atau gambar yang sesuai dengan makna ungkapan atau kalimat yang diperdengarkan  (elaborasi)
-         Peserta didik secara berkelompok mencocokkan ungkapan atau kalimat yang sesuai dengan makna kata yang diperdengarkan (elaborasi)
-         Peserta didik secara berkelompok mencocokkan gambar yang disediakan sesuai dengan ungkapan yang diperdengarkan (elaborasi)
-         Guru memberikan umpan balik (penjelasan mengapa benar mengapa salah) terhadap apa yang dikerjakan peserta didik (konfirmasi)
c.         Penutup (10 menit)
-         Melakukan penilaian atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dlaksanakan secara konsisten dan terprogram
-         Memberi umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
-         Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan, layanan konseling dan atau memberikan tugas baik tugas individual maupun berkelompok sesuai dengan hasil belejar peserta didik
-         Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya
-         Berdoa/membaca hamdalah
8.        Sumber Bahan Ajar
-         Buku paket bahasa Arab kelas VII
-         Kartu kosa kata
-         Laptop dan LCD
-         Pengeras suara
9.        Penilaian
Bentuk penilaian: Non Tes
Teknik penilaian: Observasi
Instrumen penilaian:
Pedoman penskoran:
No.
Aspek yang dinilai
Skor
1.
Ketepatan Pelafalan Huruf (Makhroj):
1 – 4
a.       Pelafalan huruf sudah sesuai dan tepat
4
b.      Pelafalan huruf cukup sesuai dan cukup tepat
3
c.       Pelafalan huruf kurang sesuai dan kurang tepat
2
d.      Pelafalan huruf tidak sesuai dan tidak tepat
1
2.
Ketepatan Pelafalan Panjang Pendek Ujaran:
1 – 4
a.       Pelafalan panjang pendek sudah sesuai dan tepat
4
b.      Pelafalan panjang pendek cukup sesuai dan cukup tepat
3
c.       Pelafalan panjang pendek kurang sesuai dan kurang tepat
2
d.      Pelafalan panjang pendek tidak sesuai dan tidak tepat
1
3.
Intonasi:
1 – 4
a.       Intonasi sudah baik dan tepat
4
b.      Intonasi cukup baik dan cukup tepat
3
c.       Intonasi kurang baik dan kurang tepat
2
d.      Intonasi sudah baik dan tidak tepat
1
4.
Kelancaran Ujaran:
1 – 4
a.       Penyampaian ungkapan lancar dan jelas
4
b.      Penyampaian ungkapan cukup lancar dan cukup jelas
3
c.       Penyampaian ungkapan kurang lancar dan kurang jelas
2
d.      Penyampaian ungkapan tidak lancar dan tidak  jelas
1

SKOR MAKSIMAL
16

Nilai akhir =  x 100 =  x 100 = ........

                                                                                                            Ceju, 28 Nopember 2012
Mengetahui,                                                      
Kepala Sekolah                                                                                   Guru Bahasa Arab

Soe In Dawh                                                                                       Jang Eun Jum



IV.        KESIMPULAN
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang  ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus.
Prinsip-prinsip pengembangan RPP harus memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, menegmbangkan budaya membaca dan menulis, memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan, dan juga harus menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Langkah-langkah dalam penyusunan RPP adalah: mencantumkan identitas, Menuliskan Standar Kompetensi, Menuliskan Kompetensi Dasar, Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi, Merumuskan tujuan pembelajaran, Menentukan materi pembelajaran, Membuat alokasi waktu, Menentukan metode pembelajaran/model pembelajaran yang akan digunakan, Menyusun langkah-langkah kegiatan pembelajaran, memilih sumber belajar dan menentukan penilaian.

V.           PENUTUP
Alhamdulillah, puji syukur atas segala karunia-Nya, karena sampai detik ini pemakalah masih diberi nikmat kesehatan dan kekuatan untuk menyelesaikan tugasnya.
Nothing’s Perfect, berangkat dari kata itu pemakalah dengan penuh kesadaran mengakui bahwa makalah yang disajikan ini jauh dari kata sempurna. Oleh karenanya, besar harapan pemakalah agar para pembaca sekalian memberikan kritik dan saran yang konstruktif demi perbaikan pemakalah ini dan yang akan datang. Dan tidak lupa, pemakalah  mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang ada pada makalah ini baik yang implisit maupun eksplisit. Akhir kata, semoga bermanfaat.



[1] E Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007), hlm. 212.
[2] E Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hlm. 213.
[3] Badan Standar Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  (Jakarta: Badan Standar Nasional Indonesia, 2007), hlm . 8.
[4] Badan Standar Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, hlm . 8-11.
[5] Badan Standar Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, hlm . 11-12.
[6] Dra. Supinah, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Matematika SD dalam Rangka Pengembangan KTSP, (Yogyakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika, 2008), hlm. 28.
[7] Dra. Supinah, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Matematika SD dalam Rangka Pengembangan KTSP
[8] Sri Narwanti, S.Pd. dan Somadi, S.Pd., Panduan Menyusun Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Konsep dan Implementasi), (Yogyakarta: Familia, 2012), hlm. 41.

1 comment:

  1. Terima kasih mbak materinya sangat membantu, kebetulan saya lagi cari RPP bahasa arab kelas 7


    salam dari ommasakom.com mbak

    9 cara membuat Cireng banyur khas Garut Lengkap dengan Kuahnya

    ReplyDelete